dstvnews.com – Deli Serdang // Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberi raport merah kepada Kabupaten Deli Serdang.
Hal ini di karenakan Kabupaten deli serdang, berada diposisi tertinggi dalam hal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk di tahun 2024.
Dari 33 Kabupaten Kota di Sumatera Utara, Deli Serdang menjadi Kabupaten yang paling teratas.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik menyebut saat ini Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) sudah mencatat prestasi negative Kabupaten Deli Serdang ini.
SIMFONI PPA merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian PPA ,yang digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Indonesia, baik untuk warga negara indonesia maupun warga negara asing.
SIMFONI PPA bekerja sama dengan instansi pemerintahan di setiap Propinsi , Kabupaten Kota, sehingga aplikasi dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak pada tingkat nasional secara up to date.
“Miris sekali dihari anak ke 40 tahun 2024 ini, di disela sela peringatan sangat spektakuler dilaksanakan oleh Pemkab, tetapi ini juga dibarengi status sebagai peringkat pertama se Sumatera utara dengan Kabupaten yang sangat tinggi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan dengan anak.
Dari data SIMFONI PPA itu ada 122 kasus yang terlaporkan mulai dari Januari hingga Juli 2024. Tertinggi itu kasus kejahatan seksual,” ujar Junaidi Malik ketika diwawancarai oleh awak.media, ketika hadir pada acara peringatan hari anak nasional Kabupaten Deli Serdang tahun 2024 di Taman Buah Lubuk Pakam Senin, (5/8/2024).
Junaidi mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling sering terjadi di lingkungan keluarga.
Di hari anak nasional 2024 ini ia pun berharap agar anak-anak Deli Serdang kedepannya bisa semakin terlindungi dan terpenuhi hak-haknya serta bisa mendapatkan perlindungan.
Meski acara peringatan yang dibuat Pemerintah berbanding terbalik dengan kondisi saat ini namun dinilai upaya pemerintah dalam memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup maksimal.
“Meski sudah maksimal namun kita perlu sadari ini belum ada gerakan bersama. Belum ada kesadaran bersama antara masyarakat pemerintah dan aparat penegak hukum. Hari ini masih banyak kejahatan-kejahatan terhadap anak yang justru belum maksimal dalam penegakan hukumnya,” kata Junaidi.
Junaidi juga mengaku merasakan ada oknum-oknum yang saat ini belum selaras dalam implementasi UU yang sudah sangat kokoh.
Ia mengajak dan menyadari semua pihak bisa bersama-sama mulai untuk mengimplementasikan UU perlindungan anak secara benar sesuai peraturannya. Dipastikannya jika penerapannya benar maka tidak akan ada lagi predator-predator yang akan memangsa anak-anak sehingga anak-anak akan tumbuh berkembang secara aman, nyaman dan bahagia.
(Romson nainggolan,Amd)