Medan – dstvnews.com //
Provos Sat Brimob Polda Sumatera utara bersama satlantas Polrestabes Medan laksanakan razia Gabungan di jalan Bhayangkara tepatnya di depan mako Satbrimob Polda Sumatera Utara
Kegiatan ini di pimpin oleh kasi Provos satbrimob polda Sumatera utara AKP Laurensius Siahaan . S.H. bersama kasubmit Gakkum polrestabes medan ipda Rezeki Pandiangan, jumat, 4 Oktober 2024.
Baca dan Tonton juga : Tim Forensik Rumkit Bhayangkara Medan Lakukan Ekshumasi dan Autopsi, Usut Kematian Rindu Syahputra Sinaga
Dalam razia yang bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan menindak pelanggaran lalu lintas itu.
Petugas berhasil mengamankan 4 unit seoeda motor yang menggunakan knalpot brong, kemudiaan kenderaan tersebut di tilang oleh petugas karena melanggar peraturan lalu lintas dan menganggu ketertiban umum.
Razia ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong adalah salah satu pelanggaran yang kerap menimbulkan keresahan, sehingga kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran seperti ini,” ujar AKP Laurensius Siahaan.
Kegiatan razia berlangsung dengan tertib, dan para pelanggar diimbau untuk segera memperbaiki kendaraannya, agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Razia gabungan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Brimob dan Satlantas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Baca : Calon Bupati dan Calon Gubernur Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Tanjung Morawa
Masyarakat diharapkan terus mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Romson nainggolan, Amd.