Berita  

Optimalisasi PAD, Pemkab DS Mutasi 216 Pegawai non-ASN ke Satpol PP

dstsvnews.com, Lubuk Pakam-Dalam Rangka optimalisasi pendapatan asli daerah PAD dan penegakkan peraturan daerah kabupaten Deli serdang, Pemkab Deli serdang di rencanakan lakukan pemindahan/Mutasi terhadap 216 pegawai non ASN Yang ada di lingkungan kabupaten Deli serdang ke instansi satuan polisi pamong praja Satpol PP.

Hal tersebut dikuatkan dengan di keluarkannya surat sekretariat Daerah Kabupaten Deli serdang nomor.800.I.13.2/878 pada tanggal 14 maret 2025 perihal.pemindahan pegawai non asn ke satuan polisi pamong praja tujuan surat kepada Badan Pendapatan Daerah di tanda tangani sekretaris Daerah Timur Tumanggor.

(Red)