Berita  

Kepala UPT PBB Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Ketahuan Curang Tahan UP Kades

Deli Serdang,dstvnews.com//
Aksi curang oknum Kepala Unit Pelayanan Teknis ( UPT) Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) kecamatan sibolangit Kabupaten Deli Serdang menahan hak Kepala Desa mendapatkan Upah Pungut ( UP) kutipan Pajak Bumi Bangunan ( PBB) kebongkar. Hal itu langsung diketahui oleh Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan setelah mendapat laporan dari Kepala Desa.

Dengan temuan itu, Bupati langsung memberikan sangsi pada oknum Bapenda yang menahan hak dari 30 orang Kepala Desa se Kecamatan Sibolangit. Oknum UPT bernama Bambang itupun pucat setelah aksi curangnua diketahui dan buru buru menyerahkan pada Kepala Desa. Tapi hal ini tetap menadapat sangsi surat peringatan ( SP).

Hukumannya sesuai arahan Bupati yaitu kena SP,” ujar Edwin Nasution Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. Sabtu, (12/04/25).

Sementara itu, pada wartawan, Bambang Kepala UPT Bapenda kecamatan sibolangit yang ketahuan curang itu, tak membantah telah menahan UP Kades yang dimaksud. Namun membantah kalau tujuannya menggelapkan, melainkan sebagai bentuk peringatan agar para kades lebih giat dalam menyebarkan Surat Pemberitahuan Terutang Pajak ( SPPT) kepada wajib pajak.

Cuma syock terapi saja agar para kades lebih giat menyebarkan SPPT,” kilahnya.

Bambang mengakui kalau ia mendapat teguran langsung dari Bupati Asriludin Tambunan beberapa waktu lalu.
( tim investigasi )