DELISERDANG-dstvnews.com /
Praktik peredaran judi toto gelap (togel) beredar luas “kuasai” Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.
Setidaknya ada 3 bandar besar Total yang menjalankan bisnis haramnya di wilayah tersebut, STM, Nenggo999, Black, juga salah satu yang cukup disoroti membawa merek NN, label ini disebut baru beru beroperasi di wilayah Kecamatan Namorambe, namun hampir “menguasai” wilayah dengan omzet terbesar.
Namun demikian, Polsek Namorambe sekolah bungkam dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat tersebut, pasalnya hingga saat ini belum ada penindakan yang dilakukan aparat kepolisian setempat untuk penindakan perjudian tersebut.
Menanggapi hal ini, penggiat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) meminta agar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si turun tangan menangapi praktik ilegal di wilayah Namorambe tersebut. “Kita minta Kapolresta Deli Serdang menindak tegas praktik perjudian di wilayah itu, karena kita melihat belum ada tindakan dari Kapolsek Namorambe, selaku tuan rumah” ujar Sembiring investigasi JPKP DPC Deli Serdang, Jumat (9/5/2025).
Sumber media ini, di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, terdapat beberapa lokasi perjudian tebak angka, seperti di Desa Namo Rambe, Namo Landur, Kuta tengah, Desa Sudirejo dan Desa Gunung Kelawas, Ujung Labuhan, Desa Delitua, Desa Namo Pinang, Desa Lubang Ido, Desa Tangkahan dan saat ini dipadati kegiatan permainan judi togel seperti Singapore, Sidney dan Hongkong.
Sementara Kapolsek Namo Rambe, AKP. Ringgas Lubis, yang dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025) belum manjawab. (HES)