DELISERDANG-dstvnews.com //
Menanggapi maraknya aktivitas perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Ketua LIPAN Sumatera Utara Pantas Tarigan MSi, minta Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, MSi, mengevaluasi kinerja Kapolsek Namorambe Kompol Ringgas Lubis, bila tidak mempu memberantas perjudian diwilayahnya lebih baik dicopot dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Pantas Tarigan MSi Kepada awak media, Selasa (13/5/2025) menanggapi maraknya aktivitas perjudian di kecamatan Namorambe, Wilkum Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang.
Dikatakan Pantas Tarigan, Polri harusnya tidak memberi celah pada oknum oknum yang membuat aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat, ” judi itu salah satu yang sangat membawa pengaruh buruk pada masyarakat,” ujarnya.
Aktivitas judi di Kecamatan Namorambe sendiri seolah sudah mendapat restu dari aparat penegak hukum setempat, pasalnya, meski kùat sorotan, Kapolsek Namorambe lebih memilih mode “bungkam”.
Setidaknya ada 3 bandar besar togel yang menjalankan kan bisnisnya di Wilkum Polsek Namorambe, yakni STM, Nenggo999, Black, dan juga label NN sebagai pendatang baru namun mampu meraup omzet yang cukup besar.
Sumber media ini, di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, terdapat beberapa lokasi perjudian tebak angka, seperti di Desa Namo Rambe, Namo Landur, Kuta tengah, Desa Sudirejo dan Desa Gunung Kelawas, Ujung Labuhan, Desa Delitua, Desa Namo Pinang, Desa Lubang Ido, Desa Tangkahan.
Ironisnya, lokasi penjualan judi ini juga terdapat tidak jauh dari Mapolsek Namorambe, namun bebas menjalankan bisnisnya.
Kapolsek Namorambe Kompol Ringgas Lubis, beberapa kali coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.(HER)