Dinilai Viral Tanpa Bukti! Isu Judi Tembak Ikan di Namorambe Tak Terbukti Saat Dicek Polisi

Deli Serdang – dstvnews.com Isu dugaan maraknya perjudian mesin tembak ikan di wilayah Namorambe yang sempat viral di sejumlah media online tidak terbukti saat dilakukan pengecekan langsung oleh pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas), Selasa (14/4/2026) malam, Kapolsek Namorambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Heru bersama tim untuk turun ke sejumlah lokasi yang disebut sebagai titik praktik perjudian.

Pengecekan dilakukan di Desa Tangkahan, Namorambe, Namolandur, dan Jati Kesuma. Informasi yang beredar sebelumnya bahkan menyebut adanya 10 unit mesin judi yang beroperasi di beberapa titik tersebut.

Namun, hasil penelusuran di lapangan tidak menemukan fakta sebagaimana yang diinformasikan. Petugas tidak mendapati adanya mesin tembak ikan maupun aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung dan menyeluruh. Hasilnya nihil. Tidak ditemukan aktivitas maupun alat perjudian seperti yang diberitakan. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Iptu Heru.

Menanggapi hal ini, Polsek Namorambe mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat maupun media agar memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan. Informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemilik usaha maupun ruko juga diminta untuk tidak memberikan ruang terhadap potensi praktik perjudian ilegal, terlepas dari adanya tawaran keuntungan dari pihak tertentu.

Polsek Namorambe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang didukung bukti yang sah.

Di sisi lain, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu persepsi keliru di masyarakat. Oleh karena itu, publik diharapkan lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Nando Ginting