Berita  

Personil Satpol PP Deli Serdang Laksanakan Patroli Lingkungan Desa di Kecamatan Tanjung Morawa

 

dstvnews.com Tanjung Morawa-Satpol PP Kabupaten Deli Serdang Melakukan Kegiatan Patroli Lingkungan Desa dalam Rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat di 7 Lokasi titik Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

adapun kegiatan patroli lingkungan Desa berdasarkan SURAT TUGAS Nomor : 800.1.11.1/1165 Dikeluarkan di: Lubuk Pakam Pada Tanggal: 03 Juni 2025 oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang Marjuki, S.Sos., M.A.P.

DASAR :
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
2.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 26 Tahun 2020 Tentang Pernyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2023 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
5.Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor : 7 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
6.Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor : 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang.
7.Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor : 14 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat.
Untuk memenuhi maksud tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang
M E N U G A S K A N :

Untuk Melaksanakan Patroli Lingkungan dalam rangka Pengamanan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat di Kabupaten Deli Serdang, pada :
Tanggal : 04 s.d. 13 Juni 2025 (Hari Kerja); Pukul: 08.00 s.d Selesai;
Tempat : Sesuai Dengan Lampiran Surat Tugas.

-Menggunakan Pakaian PDL Lengkap
-Melaporkan hasilnya kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang.
-Tidak menyalahgunakan wewenang dan tidak menerima sesuatu dalam bentuk apapun pada saat melaksanakan tugas.
Demikian Surat tugas ini diperbuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Daftar Personil Satpol PP Yang Melaksanakan Patroli Lingkungan Desa di Kecamatan Tanjung Morawa :

1. Amru Alasha Pane: Bandar Labuhan
2. Arhyo Dwi Rahman Sihite: Bangun Rejo
3. Ari Suhendra: Tanjung Morawa B
4. Dedi Kurniawan: Bangun Sari
5. Dwi Agung Nugroho: Bangun Sari Baru
6. Elias Siregar: Buntu Badimbar
7. Frans Hery Endarianto Manurung: Dagang Kelambir
8. Hasbi Ansari Siregar: Dagang Kerawan
9. Hendra Gunawan Saragih: Dalu X-A (Dalu Sepuluh A)
10. Masri Eliasta Ginting: Dalu X-B (Dalu Sepuluh B)
11. Meslan Sitorus: Wonosari
12. Muhammad Haiban Abdillah H: Medan Sinembah
13. Muhammad Hatta Harahap: Naga Timbul
14. Muhammad Irvani Purba: Pekan Tanjung Morawa
15. Muhammad Reza: Penara Kebon/Kebun
16. Muhammad Reza Sitorus: Perdamean (Perdamaian)
17. Muklis Adi Susilo: Punden Rejo
18. Oka Mahendra Manik: Sei/Sungai Merah
19. Perdana Ibrahim Ahmad: Tanjung Baru
20. Ricky Suandana Nasution Limau Manis
21. Riszki Ramadhan Langau Seprang
22. Santun Eben Ezer Siburian: Tanjung Mulia
23. Supri Ramadhani : Tanjung Morawa A
24. T. Muhammad Ramadhan Syahputra Johan: Telaga Sari
25. Taufik Hidayat: Ujung Serdang
26. Agung Anggara Sinambela: Aek Pancur

Hasil Pantauan awak media dstvnews.com di lapangan,para personil satpol PP yang melaksanakan tugas patroli lingkungan Desa di Kecamatan Tanjung Morawa tampak berkumpul di Kantor Camat Tanjung Morawa dengan personil lengkap,sebelum berangkat menjalankan tugas patroli Desa se-Kecamatan Tanjung Morawa,untuk berkoordinasi dengan pihak Muspika dalam rangka menciptakan kententraman dan ketertiban umum serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

(Red)