Brimob Kompi 1 Batalyon A, Amankan Seorang Pria Yang Diduga Membawa Narkoba Ketika Mengalami Kecelakaan

Tanjung Morawa – dstvnews.com //
Kecelakaan Tunggal terjadi jalan sultan serdang, Gang Proyo ,desa buntu bedimbar, Tanjung morawa kabupaten deli serdang, sekitar pukul 5.30 senin 7/7/2025

Mendapat info bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Sultan Serdang, di depan gang proyo yang tak jauh di Mako Brimob kompi 1 batalyon A Pelopor. personil brimob yang piket dengan gerak cepat langsung turun kelokasi kejadian laka lantas tunggal tersebut

Sesampainya personil pikat kelokasi kejadian, Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, mendapati seorang pria tergeletak di pinggir jalan usai mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya. Pria tersebut diketahui bernama Rudi Syahputra, warga Tanjung Morawa Pekan, Lingkungan 3, Gang Datuk.

Saat menjalankan S.O.P penanganan awal terhadap korban kecelakaan, personel Brimob kompi 1 batalyon A, menemukan barang yang mencurigakan di sekitar tubuh korban. Setelah dilakukan pengecekan secara teliti, ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkoba , adapun barang barang yang di temukan di Tempat kejadian perkara antara lain,

2 bungkus besar diduga sabu, 1 bungkus kecil diduga sabu, 101 butir diduga pil obat keras, 1 unit sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi BK 2525 NOA,
2 unit telepon genggam, 1 dompet berisi uang tunai Rp55.000, dan 1 tas sandang yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut.

Mengetahui bahwa temuan tersebut berpotensi besar merupakan tindak pidana, personel Brimob segera mengamankan terduga pelaku ke Mako Brimob Kompi 1, Batalyon A Pelopor, yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Tindakan cepat dan tepat ini menunjukkan kesiapsiagaan serta integritas tinggi anggota Brimob kompi 1, batalyon A, dalam menjaga keamanan wilayah, dan mendapat respon yang sangat baik dari warga masyarakat yang berada di lokasi kejadian (Heriyanto)