DPW PWDPI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba di Awal 2025

Medan – dstvnews.com

persatuan Wartawan duta pena Sumatera Utara, Apresiasi Polda Sumatera Utara, Atas Keberlanjutan Komitmennya Sikat Narkoba

Polda Sumatera Utara di Bawah Kepemimpinan, Irjen Pol Whisnu hermawan pebrianto SIK, MH, Tunjukkan Keberlanjutan Komitmennya Berantas Narkoba, Sekretaris DPW Persatuan wartawan duta pena indonesia, Sumatera Utara, Bravo Polda Sumatera Utara,

Mengawali tahun 2025, komitmen Polda Sumatera Utara, dalam memberantas Narkoba kian terus berlanjut. Dalam hal ini Polda Sumut senantiasa gencar melakukan tindakan hukum, di berbagai wilayah dengan sejumlah tersangka berikut barang bukti.

Menanggapi perihal tersebut Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Sumatera Utara, melalui Sekretaris DPW Persatuan wartawan duta indonesia, Mario Oktavianus Sinaga SH, turut mengacungkan jempol, atas kinerja Polda Sumatera utara, beserta jajarannya.

“Ini patut diapresiasi dan harus kita dukung, Keberlanjutan komitmen Polda Sumut dibawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH, dalam pemberantasan Narkoba telah ditunjukkan melalui aksi nyatanya di awal tahun 2025, Berbagai stekholders hendak nya dapat mendukung bersama, agar wilayah Sumut yang kita cintai dan banggakan ini bisa betul-betul Bersih dari bahaya Narkoba, (Sumut Bersinar),” ujar Mario Oktavianus Sinaga SH, kepada wartawan di Medan, Jumat (31/01/2025).

CEO PT, Media Naga News Group itu, juga menekankan bahwa Narkoba sudah menjadi ancaman yang sangat berbahaya, karena telah menyasar ke penjuru generasi muda harapan bangsa. Para generasi muda yang telah terpapar Narkoba dikhawatirkan dapat kehilangan masa depannya.

hal ini akan menjadi sulit sekali menggapai masa depan bagi anak-anak muda yang telah terpapar Narkoba,” ujar Mario Sinaga yang juga dikenal sebagai Founder Komunitas Wartawan Sinaga Sedunia

Oleh karna itu, selain membentengi generasi muda dari pengaruh negatif Narkoba, tindakan hukum dari aparat berwenang mesti dapat didukung bersama.

“Dari waktu ke waktu masyarakat harus mendukung penindakan yang tuntas terhadap tindakan atas penyalahgunaan Narkoba,” tandas, Bang MO Sinaga dalam sapaan akrabnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, bersama jajaran telah berhasil mengungkap 99 kasus tindak pidana narkoba, dalam waktu sepekan, yang berlangsung dari tanggal 14 samapai dengan 20 Januari 2025, Dari pengungkapan itu, sebanyak 130 tersangka, berhasil ditangkap, terdiri dari 17 pengguna dan 113 orang, yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolda Sumumatra utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto SIK, MH, melalui Kabid Humas Kombes Pol, Hadi Wahyudi, Senin (20/1/2025) telah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Utara, dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara

“Ini adalah keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan narkoba yang meresahkan masyarakat. Polisi akan terus mengambil langkah tegas memutus jaringan peredaran narkotika di SumateraUtara,” ujar Hadi.

Dari pengungkapan itu, Dit Reserse Narkoba mengamankan barang bukti 220 gram sabu-sabu, 50 kilogram ganja dan 84 butir pil ekstasi. Barang bukti lainnya terdapat berupa 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp4.198.000, 35 unit ponsel dan tablet, 15 timbangan digital, serta 7 alat isap sabu.

kabid Humas Polda Sumatera Utara, mengajak masyarakat berperan serta, dalam memberikan informasi terkait, aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama, memerangi narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,”

Lebih lanjut, di katakannya, bahwa penggerebekan dan pengungkapan kasus-kasus narkoba, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku, serta menekan angka peredaran narkoba di Sumatera Utara, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan bebas dari bahaya Narkoba.

Di pekan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, dan jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 73 kasus

(Paulus Limbong)