dstvnews.com Tanjung Morawa- satgas pol PP kecamatan Tanjung Morawa turut hadir dalam rapat mediasi antara pemerintah Desa ujung serdang dengan masyarakat pemilik 8 unit bangunan yang diduga liar di kantor Desa ujung serdang kecamatan Tanjung Morawa, Kamis 6/11/2025.
Dalam rapat tersebut di bahas bersama rencana normalisasi/pelebaran jalan di jalan ujung serdang Dusun I yang di sinyalir ada dugaan 8 unit bangunan liar salah satu penyebab kemacetan lalu lintas pada jam jam tertentu.
Rapat yang di hadiri oleh pihak kecamatan Tanjung Morawa dalam hal ini di wakili kasi trantib dan kasi pemerintahan, kepala Desa ujung serdang, satgas satpol PP kecamatan Tanjung Morawa, perangkat Desa ujung serdang kepala Dusun I, bhabinkamtibmas serta masyarakat pemilik bangunan yang di duga liar.
Rapat berjalan kondusif dan menyepakati untuk bersama sama mencari solusi bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Red






