dstvnews.com Tanjung Morawa-kegiatan penertiban dan pengosongan barang benda dan lapak pedagang yang menggunakan fasilitas umum dilakukan tim gabungan dari pemerintah Desa bangun Sari, pemerintah kecamatan Tanjung Morawa, satuan polisi pamong praja kabupaten Deli Serdang, babinsa, bhabinkamtibmas, organisasi masyarakat Desa bangun Sari dan tokoh masyarakat setempat.

Setelah melakukan himbauan dan peringatan berulang kali kepada pengguna fasilitas umum sebagai akses untuk warga pejalan kaki, akhirnya tim gabungan melakukan penertiban dan pengosongan areal fasilitas umum pejalan kaki.


Kegiatan dimulai pada jam 09.00 wib, tim gabungan bergerak menuju lokasi dijembatan tol, penertiban dilakukan sepanjang jalan madirsan sampai mengarah keluar ke arah jalinsum. Barang benda di angkut dan dibawa untuk dikumpulkan dikantor Desa Bangun Sari.
Warga pejalan kaki sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah khususnya satuan polisi pamong praja kabupaten Deli Serdang,
” Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih dengan kinerja pemerintah khususnya satuan Pol PP kabupaten Deli Serdang, anak sekolah bisa kembali berjalan kaki tanpa ada hambatan barang benda di jalan ” Ungkap salah satu warga.
Red






