Pekerjaan Bronjong di Kuta jurung diduga sarat Korupsi

dstvnews.com Deli Serdang, Proyek pekerjaan bronjong aliran sungai silebu di Dusun II Desa Kuta Jurung Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang diduga sarat korupsi.

Saat tim dstvnews.com mendatangi lokasi proyek pekerjaan bronjong pada kamis (20/11/2025) melihat tidak adanya pemasangan papan nama informasi atau plank proyek dan bangunan dinding penahan tanah yang lama juga dirusak atau dihancurkan. Kegiatan seperti ini kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.

Tokoh pemuda setempat Jujur Tarigan angkat bicara terkait pekerjaan bronjong ini. Jujur Tarigan mengatakan “proyek pekerjaan bronjong di Dusun II Desa Kuta Jurung ini adalah proyek siluman karena tidak ada di pasang papan nama informasi atau plank proyek.

Bangunan dinding penahan tanah yang lama juga dihancurkan, sedangkan bangunan dinding penahan tanah itu baru di kerjakan kurang lebih dua tahun. sekarang dirusak dan dihancurkan diganti dengan bronjong yang lagi di kerjakan sekarang. jadi bingung kita. Pada hal masih banyak pekerjaan yang lebih dibutuhkan masyarakat seperti bangunan parit pembuangan air hujan. karena di desa kita ini ada beberapa rumah warga yang selalu kebanjiran setiap hujan karena parit belum ada”. jelas Jujur Tarigan.

Adanya temuan pada proyek pekerjaan bronjong di Desa Kuta Jurung, dimana tidak ada papan nama informasi di pekerjaan proyek, hal ini tidak sesuai dengan amanah Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (UU KIP). Undang Undang ini menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Ini juga tidak sesuai dengan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal akalan agar tidak termonitor besaran anggaran dan sengaja menyembunyikan informasi (tidak transfaran).

Warga berharap Bupati Deli Serdang dan Aparat Penegak Hukum untuk turun ke lokasi karena diduga ada indikasi terjadinya korupsi di pekerjaan proyek bronjong ini.

Nando Ginting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *