Deli Serdang – dstvnews.com
Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan (AMPK) Gelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jalan Sisinga mangaraja Medan, Selasa 23/12/2025
Direktur LBH AMPK, Daniel Marbun SH dalam orasinya mengatakan, pihak Kepolisian hanya menangkap dan menghukum orang-orang kecil, bahkan melakukan penyelidikan tanpa prosedur.
kejadian tersebut sesuai dengan kejadian di Polresta Deliserdang, bahwa orang tua bernama Antonius Sihotang yang menjadi korban pengeroyokan, penganiayaan hingga perampasan emas serta pengrusakan warung, dan mengambil uangnya oleh 20 orang yang sudah diidentifikasi. Mereka sudah dijadikan tersangka tetapi tidak ditahan oleh polresta deli serdang
Ini pelecehan hukum. Hukum hari ini berpihak kepada yang punya uang, karena kami menduga pelaku dibekingi anggota DPRD Deli serdang. Sudah hampir setahun kasus tersebut mandek, padahal sudah ada saksi-saksi, bukti, tetapi pelaku belum juga ditangkap,” kata Marbun.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan (AMPK), Rahman JP Hutabarat menambahkan, bahwa Polda Sumatera utara, sudah berat sebelah. Pasalnya, ada korban yang menjadi korban pengeroyokan, perampasan, perampokan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Pasar Melintang, Deli serdang, dan sudah 10 bulan kasus ini dilaporkan tetapi pelakunya tidak ditangkap. Padahal, polisi sudah menyampaikan kepada pihaknya, bahwa pelaku sudah menjadi tersangka.
Bagaimana ini , bahkan Kapoldasu sudah kita surati, kita juga sudah berdialog dengan Polresta Deli serdang, tapi tetap saja kita tidak digubris. Karena itu kami hadir hari ini di depan Polda sumatera utara ini, untuk menuntut keadilan terhadap Robert Parulian Sihotang, Yudianto Sihotang dan Antonius Sihotang
Sementara itu, Sekretaris LBH AMPK, Panias Purba SH menegaskan, bahwa polisi itu digaji oleh rakyat melalui pajak, padahal kalian adalah pelayan masyarakat.
“Polisi memang bayar pajak juga sama seperti rakyat, tapi bedanya kalian polisi itu digaji rakyat, sementara kami nggak, paham kalian, Tetapi kalian bekerja tidak profesional, bahkan terkesan asal-asalan. Masih banyak kasus yang mandek, terkhusus yang sudah kami laporkan, teriak Panias dalam orasinya
Sekjen AMPK, Ridwan Saragih menimpali, pihaknya mendesak Polda Sumut agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Robert Parulian Sihotang, Yudianto Sihotang, dan Antonius Sihotang. Kemudian, periksa dan Copot Kasatreskrim, Kanitreskrim dan penyidik di Polresta Deli serdang, yang bekerja secara tidak profesional.
Kami menolak Restorative Justice, dengan para pelaku penganiayaan, tanpa adanya pemulihan hak hak korban penganiayaan, Usut pelaku dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Polresta Deli serdang, serta selesaikan kasus-kasus rakyat miskin, yang diabaikan oleh polisi di wilayah hukum Polda sumaterautara,” ujar Ridwan.
Usai melakukan orasi, massa pun diterima Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Sumut, Kompol Irwardo yang menyampaikan, dalam waktu tiga minggu ke depan akan memberikan hasil dari proses perkara tersebut.
(Arihta sembiring)












