Berita  

MAPEL Batu Bara Desak APH Tindak Tegas Galian C Ilegal di Sei Balai

BATU BARA | dstvnews.com- Ketua Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Kabupaten Batu Bara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menghentikan tambang galian C diduga ilegal yang masih beroperasi di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MAPEL Batu Bara Ramadhan Zuhri, SH pada Minggu (04/01/2025).
Dalam pernyataannya, Ramadhan Zuhri mendesak Kepolisian melalui Polres Batu Bara turun ke lokasi tambang di Desa Perjuangan kecamatan Sei Balai melakukan investigasi.

Kami MAPEL Batu Bara meminta Kapolres Batu Bara menutup dan menghentikan tambang galian C di Kecamatan Sei Balai, serta menindak tegas pelaku penambangan yang diduga dikoordinir oknum mantan Kepala Desa berinisial S” ujarnya.
Sementara itu, Ramadhan Zuhri menyatakan MAPEL akan membuat laporan resmi ke Polres Batu Bara, terkait galian C diduga tidak memiliki izin resmi dilokasi desa Perjuangan kecamatan Sei Balai.

“Kita minta APH bertindak serius dalam memproses laporan ini yang mana sangat meresahkan masyarakat serta berdampak serius pada kerusakan lingkungan Kabupaten Batu Bara” ungkapnya.

(Red)