Warga Desa Dalu Sepuluh-A Protes Proyek Gorong-gorong Milik Pemkab Deli Serdang

Proyek gorong-gorong di Gang Langgar, Desa Dalu Sepuluh A usai diprotes warga, kini jalan tersebut dapat diakses kembali untuk pengendara sepeda motor, Selasa (22/9/2026).

Deli Serdang – dstvnews.com /

Proyek peningkatan jalan pemasangan gorong-gorong senilai Rp3,7 miliar milik Pemkab Deli Serdang di Desa Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, diprotes warga. Pasalnya, seluruh akses jalan permukiman ditutup meski penggalian hanya dilakukan di separuh badan jalan.

Aksi protes dilakukan Rajail Haqqi (36), warga Dusun II Gang Langgar, pada Sabtu, 29/8/2026 di lokasi proyek.

Kepada wartawan, Senin malam 31/8/2026, Rajail menjelaskan aksi protesnya itu terkait akses jalan yang tertutup total, “Jalan yang dikorek hanya separuh, tapi kenapa semua sisi tidak bisa dilewati? Minimal sepeda motor bisa lewat. Kami mau keluar naik motor pun susah,” katanya.

Ia menilai kontraktor lalai dalam pelaksanaan. Badan jalan digunakan untuk mengaduk semen, sementara tumpukan tanah dibiarkan di lahan warga. “Harusnya ada jalur alternatif yang jelas. Koordinasikan dan minta izin pakai lahan warga sementara untuk akses, lalu arahkan pengguna jalan agar tidak keliru,” tegasnya.

Rajail menambahkan, material galian seharusnya langsung diangkut. “Tanah itu dinaikkan dulu ke truk. Bukan saya suruh jual, tapi amankan dari lokasi,” ujar dia.

Terkait hal ini, wartawan mengkofirmasi kepada Jo, yang disebut sebagai perwakilan kontraktor, via WhatsApp, Selasa 1/9/2026. Jo mengaku sedang di luar kota dan mengarahkan ke mandor proyek, Dito.

Dito mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. “Saya tidak tahu, kemarin kerja di belakang. Coba tanya operator alat beratnya,” ucapnya.

Operator alat berat, Amri (29), membenarkan adanya protes. “Ya, ada warga marah karena aduk semen di jalan. Dia mau lewat tapi nggak bisa. Namanya kerjaan, Bang,” katanya singkat.

Sementara itu, Pemkab Deli Serdang melalui Dinas SDABMBK belum berhasil dikonfirmasi. Pengawas proyek tidak ditemukan di lokasi. Mantan Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar yang biasa dikomfirmasi, kini menjabat Kadis Perkimtan. Pemerintah Desa Dalu Sepuluh-A juga belum memberi tanggapan.

Usai diprotes warga, pantauan wartawan keesokannya, Selasa sore 1/9/2026, akses Gang Langgar Desa Dalu Sepuluh-A menuju Gang Subur Desa Telaga Sari sudah dapat dilalui sepeda motor.

Perlu diketahui, proyek peningkatan jalan ini dikelola Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang dan dikerjakan CV Baik Budi sebagai pemenang tender. Anggaran dari APBD Deli Serdang 2026 sebesar Rp3.723.335.000.

Dalam pengerjaannya, pihak pelaksana membongkar jalan beton di Gang Langgar, memasang box culvert gorong-gorong, lalu jalan akan dicor kembali setelah saluran selesai.

Warga berharap pengerjaan dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan gangguan lingkungan. Mereka meminta pihak terkait mengevaluasi pelaksanaan mengingat besarnya anggaran proyek.
(T1NG)