JPKP Minta Kejaksaan Negeri Deli Sedang Periksa Proyek Bronjong di Kuta Jurung

dstvnews.com – Deli Serdang,
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Deli serdang menyoroti
Proyek bronjongan jembatan di Desa Kuta Jurung Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang tahun 2025, dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) yang dikerjakan CV. Gabe Putra yang diduga dikerjakan asal jadi.

Melalui Wakil Ketua JPKP Deli Serdang Pujian Tarigan memberikan tanggapan kepada awak media, “dimana seharusnya bangunan proyek bronjong itu seharusnya bangunan di peruntukkan di Kecamatan STM Hulu dan kami sangat menyayangkan kenapa bangunan bronjong itu bisa dikerjakan di Kecamatan STM Hilir dan di duga ada kepentingan pribadi yang bermain disini. Dalam pekerjaan bronjong tersebut kami temukan banyak kejanggalan antara lain :

* Titik lokasi pekerjaan bronjong tidak sesuai dengan plank pekerjaan

* Pekerjaan tidak sesuai bestek, dimana pondasi bronjong yang sudah dikorek/dicetak tidak dikerjakan sepanjang kurang lebih 5 meter

* Pemasangan batu bronjong tidak padat/longgar

* Sebulan setelah selesai dikerjakan sebagian bronjong amblas

* Bangunan yang lama (tembok penahan) yang masih kokoh dihancurkan dan diganti dengan bronjongan yang tidak berkualitas

Dengan temuan ini kami menduga adanya penggelapan anggaran dan menciptakan proyek untuk kepentingan pribadi. Kami sangat mendukung program program Bapak Bupati Deli Serdang untuk pembangunan menyeluruh di Kabupaten Deli Serdang. Kami juga sangat menyayangkan Dinas SDABMBK menghunjuk rekanan yang tidak berkwalitas seperti ini yang dapat merugikan keuangan negara. Kami berharap Kajari Deli Serdang dan pihak tipikor untuk mengaudit proyek bronjong ini.

Pantauan dilokasi, Senin (26/1/2026) terlihat Bronjong yang dikerjakan pada akhir tahun 2025 itu telah ambles, kuat dugaan pekerjaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi.

Nando Ginting