Jurnalaist dstvnews.com ketika kompirmasi dengan pihak kecamatan di tanggapi slow respon oleh kasi trantib kec. Biru biru
dstvnews.com, – Deli Serdang //
Mencuat nya ahir ahir ini masalah tempat pemerosesan ahir (TPA) yang di duga tidak mengantongi izin, yang berada di desa candirejo ,kecamatan ,sibiru biru, kini menemui babak baru. Dan hampir menemui jalan buntu untuk penyelesaian .pantauan wartawan media dstvnews.com pada jumat 26/4/2024
Hal ini diketahui ,ketika tim dari dinas lingkungan hidup(DLH ) kabupaten ,yang menangani masalah sampah, di wakili oleh Susanto, turun ke kecamatan Sibiru biru berkordinasi dengan kasi trantip kecamatan Sibiru biru ,untuk membahas masalah penanganan sampah di desa Candi rejo kecamatan Sibiru biru. Yang kini telah mencuat ,dan menjadi isu Nasional .
Berdasarkan penuturan Susanto , tim dari DLH kabupaten , jenis sampah yang telah kami analisa di lokasi TPA tersebut , jenis sampah rumah tangga, yang mempunyai tingkat residu sebesar 20%.
Dan dari perhitungan sementara, sampah dari dari kecamatan ini ,hanya berkisar 4 ton per hari , dan kebanyan di dominasi oleh sampah rumah tangga, yang memiliki tingkat residu 20%. Ujar Susanto saat di wawancarai ,tim media dstvnews.com ,ketika kunjungan nya ke kecamatan ,Si biru biru.
Namun kami dari tim DLH kabupaten ,sudah berkordinasi dengan ,kepala desa candi rejoEdi Prayitno, untuk mencari solusi yang tepat untuk menanggulangi sampah di candi rejo ini , yaitu dengan , cara membentuk BANK SAMPAH , hal ini sudah saya kordinasikan dengan kepala desa , dan kepala desa candi rejo merespon dengan baik ,ide kreatif dari tim DLH kabupaten tersebut.
Namun ,kasi trantip kecamatan Sibiru biru, Abdul Rohim , ketika di temui tim media dstvnews.com ,di kantor nya , belum ada membuat pernyataan apaun terkait masalah sampah yang kini telah mencuat dan menjadi isue Nasional, di kecamatan Si biru biru saat ini.
Setelah di telusuri lebih lanjut, oknum warga yang mengelola TPA ini ,di sebut sebut ber inisial BT.
Namun , berdasarkan pernyataan warga kecamatan Namo Rambe yang terdampak dari TPA tersebut , ya itu warga desa Lau Mulgap , desa Simei mei dan desa Batu Gemuk ,mereka akan menggelar aksi demo , dengan mengerahkan ratusan massa ke kecamatan Sibiru biru dan DLH kabupaten ,jika permasalahan ini ,tidak kunjung di tangani secara tuntas.
Kalau permasalahan ,sampah yang ada di hulu sungai si mei mei ini ,tidak dapat di selesaikan , kami akan kerah kan ratusan massa ke ,kecamatan ,dan DLH untuk gelar aksi semo.,ujar AS seorang perwakilan warga kepada wartawan media dstvnews.com
pasal nya ,ini sudah menyangkut kesehatan masarakat banyak , apalagi ,sungai si mei mei ini ,bermuara hingga sampai sungai deli sambung AS dengan tegas. ( P.LIMBONG)