KPU Deli Serdang Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang 2024

Deli Serdang – dstvnews.com // Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang, gelar rapat sidang pleno pengundian, dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati, dan wakil bupati deli serdang, dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, yang di laksanakan di Wing Hotel Kualanamu, Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, pada Senin (23/9/2024) malam sekira pukul 20.15 WIB.

Pengundian nomor urut dilakukan oleh 3 pasangan calon, yang akan mengikuti perhelatan Pilkada Deli Serdang, pada tanggal 27 November 2024 mendatang,
yakni Muhammad Ali Yusuf Siregar, berpasangan dengan Bayu Sumantri Agung.
Sopian Nasution berpasangan dengan Junaidi Parapat. serta Asri Ludin Tambunan berpasangan dengan Lom Lom Suwondo.

Baca : PJ.Bupati Deli Serdang Tunjuk Khoirum Razal PLT Kadis Kesehatan

Dalam pengundian nomor urut, Sopian Nasution dan Junaidi Parapat, terlebih dahulu mencabut nomor urut, sesuai dengan hasil pencabutan nomor antrian. disusul dengan Muhammad Ali Yusuf Siregar dan, Bayu Sumantri Agung, serta terakhir Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo.

dari hasil pengundian nomor urut, Sopian Nasution,-Junaidi Parapat mendapatkan nomor urut 1. Asri Ludin Tambunan,- Lom Lom Suwondo nomor urut 2, dan M Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung nomor urut 3. Lalu dilanjutkan dengan penetapan nomor urut oleh KPU Deli Serdang.

Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan mengatakan, penetapan nomor urut paslon ditetapkan dengan, Nomor 2249, Tahun 2024 tentang Nomor Urut Pasangan Calon Bupati, dan Wakil Bupati Deli Serdang.

Ketua KPU deli serdang Relis yanthi Panjaitan juga menegaskan, agar pendukung ketiga paslon tetap saling menghormati, dan menjaga kondusifitas, demi kelancaran Pilkada Deli Serdang yang aman dan damai. (RomsonNainggolan Amd)