dstvnews.com, – Deli Serdang. //
AMPK (Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan) dan beberapa media online, melakukan audensi ke kantor Direksi PTPN 1 Regional 1, di Tanjung Morawa, terkait maraknya galian C ilegal, di areal HGU No.94 kebun limau mungkur. pada Kamis,pagi (06/03/2025)
Dalam audensi ini dihadiri oleh Ketua Umum AMPK Rahman JP Hutabarat, beserta beberapa pengurus, dan beberapa jurnalis dari media online. Audensi ini, langsung diterima oleh Rahmat sebagai Humas, dan Riza sebagai Asisten Keamanan PTPN 1 Regional 1, di kantor Humas PTPN 1 Regional 1.
Dalam pemaparan Ketua Umum AMPK, dan jurnalis diketahui audensi ini, dilakukan untuk mempertanyakan maraknya aktivitas galian C ilegal di areal HGU No.94 kebun limau mungkur, dan aktivitas galian C ilegal, ini sudah berlangsung berbulan bulan, dan ada juga yang sampai tahunan. Bahkan aktivitas ini juga masih tetap berjalan hingga sampai sekarang.
AMPK dan beberapa media, di audensi kali ini mempertanyakan, mengapa hal ini, bisa terjadi? dan kenapa tidak ada tindakan nyata dan tegas, dari pihak PTPN 1 Regional 1, dalam hal mempertahankan aset lahan yang masih memiliki HGU.

Pihak PTPN 1 Regional 1 mengaku sudah berulang kali melarang aktivitas galian C tersebut di lahan HGU PTPN1 regional 1 tersebut, namun aktivitas pengusaha galian C tersebut masih juga berlangsung.
Menanggapi hal tersebut Nando Ginting mewakili jurnalis yang hadir merasa cukup heran, karena selama HGU nya masih aktif pihak PTPN 1 Regional 1 areal HGU No. 94 kebun limau mungkur, memiliki hak atas tanah di areal tersebut. Jika PTPN 1 Regional 1, tidak berani bertindak tegas, maka akan muncul pertanyaan di benak masyarakat “ADA APA?”. Satu pertanyaan yang cukup sederhana.
Ketua umum AMPK juga menegaskan, “agar pihak PTPN 1 Regional 1 bisa segera menghentikan aktivitas galian C ilegal tersebut, karena sudah sangat merugikan Negara, dan masyarakat sekitanya yang terdampak.
Jika dalam satu bulan ini, belum ada tindakan maka AMPK berencana akan menyurati Pimpinan PTPN 1 Regional 1, dan bila perlu akan langsung menyurati kementrian BUMN.
hal ini, juga akan kita publikasikan lewat rekan rekan media. dan jika tetap tidak ada tindakan tegas dari pihak PTPN 1 Reginal 1, maka AMPK (Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan ), tidak akan segan segan, untuk turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa, untuk menyampiakan aspirasi masyarakat ini”. tegas Hutabarat selaku ketua umum AMPK (Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan)
Nando Ginting