Berita  

Wartawan Dihalangi Jalankan Fungsi Sosial Kontrol di SMK Negeri 1 Stabat

Langkat — dstvnews.com
Sejumlah wartawan yang menjalankan fungsi sosial kontrol mendatangi SMK Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (6/4/2026).

Kunjungan wartawan bertujuan melakukan pemantauan kondisi lingkungan sekolah, termasuk fasilitas ruang belajar dan sanitasi, sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi pendidikan.
Namun, setibanya di lokasi, wartawan tidak mendapatkan sambutan yang kooperatif dari pihak sekolah. Petugas keamanan (satpam) menyampaikan bahwa Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Wartawan kemudian diarahkan untuk menemui bagian humas, tetapi kembali memperoleh jawaban bahwa yang bersangkutan juga tidak berada di lokasi.

Selanjutnya, wartawan diarahkan ke bagian kesiswaan dan menemui seorang guru bidang kesiswaan berinisial S. Alih-alih mendapatkan penjelasan yang terbuka dan profesional, wartawan justru menerima respons yang dinilai kurang bersahabat. Guru tersebut menyampaikan bahwa Kepala Sekolah dan Humas sedang menghadiri rapat di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Medan.

Ketika wartawan menjelaskan maksud kedatangan untuk menjalankan fungsi sosial kontrol dengan meninjau kondisi fasilitas sekolah, guru bidang kesiswaan tersebut menolak dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa kehadiran Kepala Sekolah maupun Wakil Kepala Sekolah.

“Ibu saja yang menghubungi Kepala Sekolahnya, maaf saya tidak berani,” ujar guru bidang kesiswaan berinisial S, dengan nada yang dinilai tidak mencerminkan pelayanan publik yang baik.
Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya. Sebagai lembaga pendidikan negeri yang dibiayai oleh negara, pihak sekolah seharusnya bersikap terbuka terhadap kontrol sosial dari media, bukan terkesan menutup diri dan menghambat tugas jurnalistik.

Perilaku tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan. Tidak adanya pejabat sekolah yang dapat memberikan akses, atau setidaknya penjelasan yang memadai, menunjukkan lemahnya manajemen internal dan koordinasi di SMK Negeri 1 Stabat.

Atas kejadian ini, diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Stabat beserta jajarannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik dan keterbukaan informasi, maka sudah sepatutnya diberikan tindakan tegas.

Media sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pelayanan publik. Oleh karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik patut menjadi perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

(Romson Nainggolan, Amd.)