DELI SERDANG – dstvnews.com
Kasus dugaan penyalah gunaan wewenang dan pemotongan dana PIP bagi siswa siswi penerima mamfaat ,di SMN1 Namo rambe ,nampak nya kian memanas .
Pasal nya , lembaga swadaya masarakat, forum masarakat Indonesi (FMI) Fikrisan Lubis,,melayang kan laporan dumas resmi nya di dua instansi penegak hukum Polresta Deli serdang dan kantor capjari cabang pancur batu , di Deliserdang..pada 19/12/2023.
Dalam pernyataan nya, Fikrisan lubis selaku ketua umum LSM/ FMI dengan tegas ,menyampaikan kepada sjumlah media, hal ini di lakukan ,agar kedepan nya bisa menjadi efek jera bagi kepala sekolah untuk tidak bermain main dengan dana PIP yang di per untuk kan bagi siswa /siswi yang tidak mampu.
Kita akan kawal trus kasus ini agar sistem tata klola pembenahan pendidikan di Deliserdang bisa terbebas dari unsur unsur pungli. Tegas Fikrisan Lubis ,menjawap konfirmasi wartawan.
Sebelum nya ,marak di britakan di berbagai media ,terkait oknum kasek SMN1 Namorambe Anna simajuntak Spd.Mm, yang melakukan penyunatan dana PIP di lingkup sekolah nya ,dengan potongan ber pariasi.
Hal ini di sampaikan salah seorang siswi inisial A, klas XII gotong rayong, yang dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya juga mendapat bantuan dana PIP, dan mendapat potongan untuk bayar uang sekolah untuk bulan juni ke depan ,dan mendapat potongan uang teimakasih ,tutur A dengan mimik wajah sedih.
Masih kata siswi inisial A, Dan yang paling miris nya lagi, oknum kasek ini ,melontarkan ucapan berupa ancaman kepada siswa/siswi untuk tidak memasuk kan nama nya ke jalur undangan , untuk masuk PTN (perguruan tinggi negri) ,karna sudah membocorkan prihal kutipan uang trimakasih ini, sehingga ,nama kepala sekolah SMAN1 Namo rambe, menjadi trending topik pemberitaan ber bagai fortal media.
Berdasarkan pengumpulan data yang falid di lapangan ,serta bukti rekaman pernyataan beberapa orang siswa,dan di dukung dengan surat pernyataan kepala desa Jati kesuma Indarto tertanggal 14 desember 2023, ketua ,kepada kepala cabang dinas wilayah 1 pemprofsu, dengan tegas ,meminta kepada bapak kacapdis wilayah 1 pemprof agar membri tindakan dan sangsi kepada oknum kasek SMAN1 Namorambe yang telah melontarkan nada ancaman untuk tidak memasuk kan nama siswa/siswi ke jalur undangan PTN
Hal ini ter tuang dalam surat pernyataan kepala desa ,Jati kesuma ,kecamatan Namorambe, no 420/742 yang di tujukan kepada kepala kantor cabang dinas pendidikan wilayah 1 profinsi sumatra Utara ter tanggal 14/12/2023.dengan tembusan ,camat Namo Rambe ,dan dinas pendidikan profinsi Sumatra Utara.
Deliserdang ,( P.Limbong )