Ngeri…! Ada”Drakula Berbulu Domba”di BPBD Deli Serdang Honorer Pungli Lalu Di Pecat..!!

Deli Serdang, dstvnews.com //
Namanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sesuai namanya, instansi di Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, bertugas menanggulangi bencana.

Namun, faktanya, badan urusan bencana ini malah menimbulkan “bencana” bagi anggotanya sendiri. Yaitu tenaga honorer.

Sekitar 32 orang honorer dipecat Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deli Serdang, Amos Karo-karo. Padahal banyak dari mereka yang bekerja baru tiga bulan.

Celakanya lagi, selama ini rupanya mereka juga korban pungutan liar (Pungli) yang terduga dilakukan oknum bendahara BPBD Deli Serdang. Ngerii..!!

Era Rahmawati. Demikian nama bendahara BPBD Kab. Deli Serdang tersebut. Kemarin, bendahara ini mengutus empat orang untuk melacak rumah para honorer yang telah dipecat.

Tim kecil ini pun “gentayangan” mencari alamat rumah para honorer tersebut. Selidik punya selidik, rupanya Bendahara BPBD Deli Serdang, Era Rahmawati, ingin mengembalikan uang yang dipungut dari para honorer itu.

“Rupanya ke empat orang utusan bendahara itu mau mengembalikan uang kami yang dipungutnya sebelum kami dipecat. Tapi kami tolak bang,” kata para honorer korban pemecatan Kalak BPBD Amos Karo-karo saat ditemui media dstv news di kawasan Tanjung Morawa, Rabu (17/01/2024).

Menurut mantan honorer BPBD ini, ke empat orang yang datang itu yakni, Fitri Ramadhan, Lala Safira Ramadhani, Iqbal Afriandi dan Bobby.

“Saat mereka datang, kebetulan ada 6 orang teman saya di rumah yang semuanya korban pemecatan Kalak BPBD Deli Serdang. Kami diberi uang Rp 100 ribu. Katanya mereka diperintah Bendahara Era Rahmawati untuk mengembalikan uang yang pernah dikutipnya dari kami,” ungkapnya.

Tapi, para korban pemecatan itu menolak mentah-mentah. “Kami tolak bang. Kenapa uang itu saja yang mau dikembalikan, sementara honorer yang menjadi hak kami mana, kok gak dibayar,” kata mereka.

Mereka pun bertekad akan melakukan perlawanan terhadap aksi sewenang-wenang yang dilakukan Kalak BPBD Deli Serdang Amos Karo-karo.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali mendemo Kejari Deli Serdang agar memanggil Amos Karo-karo. Sebab, kami berpraduga telah terjadi kerugian negara dan pelanggaran undang-undang,” ujarnya.

Bendahara BPBD Kab. Deli Serdang, Era Rahmawati, yang dikonfirmasi awak media ini melalui telepon seluler, Rabu Siang (17/01/2024) tidak diangkat. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas.

Reporter:
Romson nainggolan,Amd