News  

Dinas Lingkungan Hidup DS Sidak Lokasi TPA Sampah ilegal di Tanjung Morawa

foto.tim Dinas Lingkungan Hidup DS dan Perangkat Desa Bangun sari di lokasi TPA sampah ilegal Desa Bangun sari kec.Tanjung morawa
Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah WhatsApp-Image-2023-11-26-at-14.55.13.jpeg

dstvnews.com,Tanjung morawa-Maraknya Tempat Pemrosesan akhir (TPA) sampah ilegal di kecamatan Tanjung morawa menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Deli serdang.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang bersama perangkat Desa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Tempat Pemrosesan akhir (TPA) sampah ilegal di jalan rotan Desa Bangun sari kecamatan Tanjung morawa,selasa (19/03/2024).

foto.Tumpukan sampah di lokasi TPA ilegal berdampak terhadap kerusakan lingkungan

hasil penelusuran awak media dstvnews.com menurut keterangan warga sekitar aktivitas TPA ilegal yang di kelola inisial FR dan TR sudah berjalan bertahun-tahun,seakan oknum yang mengeruk keuntungan dari hasil pengolahan sampah ilegal tidak peduli terhadap dampak kerusakan lingkungan yang di timbulkan.

foto.puing sampah yang di bakar tanpa adanya kajian dampak lingkungan
foto.Pembakaran sampah di lokasi TPA sampah ilegal

hasil pantauan di lapangan,pembakaran sampah di lakukan tanpa ada kajian dampak lingkungan dengan tidak mengindahkan aturan yang ada, seperti Perda kab.Deli serdang no.4 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.

foto.pemantauan langsung oleh Tim dari Dinas Lingkungan Hidup DS aktivitas pembakaran sampah yang terkesan ugal-ugalan tanpa izin pengelolaan sampah.

sesuai dengan aturan yang ada, untuk oknum nakal yang bermain mencari keuntungan komersial dengan melakukan pengelolaan sampah tanpa izin dari pihak yang berwenang yang berpotensi merusak lingkungan dapat di kenakan sanksi pidana. (red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *