Diduga Takut di Konfirmasi,Oknum Kades Buntu Bedimbar Sangat Sulit di Temui

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah WhatsApp-Image-2023-11-26-at-14.55.13.jpeg

dstvnews.com, – Deli Serdang //
Diduga Takut Dikonfirmasi, Oknum Kades Buntu Bedimbar Tanjung Morawa, Diduga Alergi Wartawan
Sabtu (23 Maret 2024) seharusnya sudah Menjadi konsekuensi seorang pemimpin dalam hal ini Kepala Desa banyak menerima kehadiran tamu dari kalangan penggiat sosial kontrol atauNGO non governmental organization,salah satunya profesi wartawan/pers atau peliput berita.

undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, undang undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008

Pasalnya, sejumlah anggaran digelontorkan pemerintah untuk menyokong program desa.

Namun, ada yang berbeda dengan inisial M oknum Kades Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Prov. Sumatera utara Yang bersangkutan terkesan tertutup dan sulit ditemui wartawan.

Padahal, banyak hal yang perlu dikonfirmasi dan diminta klarifikasi terkait alokasi penggunaan anggaran desa dan Bangunan Kantor Desa.

Sudah sepuluh (10) kali secara terus menerus media ini hendak menemui sang Kepala Desa, baik itu ke kantornya, ataupun kerumahnya, namun sampai berita ini tayangkan, wartawan belum juga dapat bahkan terkesan susah menemui, jumat (22/3/2024).

Menyikapi hal ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Deli serdang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Tanjung Morawa bisa melakukan pembinaan terhadap oknum kepala desa tersebut agar lebih profesional dan trasparansi di dalam menjalankan fungsi tugas jabatannya.

Bukan hanya itu saja, Camat Tanjung Morawa atau Bupati Deli Serdang juga diminta harus tegas bisa membina terhadap kades tersebut.

Kades Buntu Bedimbar kecamatan Tanjung Morawa terkesan alergi tehadap sosial kontrol, dan enggan terbuka terhadap anggaran pemerintah, pada hal zaman sekarang ini sudah terbuka, apalagi tertuang dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008.

Reporter:
Romson nainggolan,Amd.