dstvnews.com – Namo Rambe,Deli Serdang /
kepala Sekolah Anna Simanjuntak S.Pd.MM ,buru buru membuat Rapat bersama orangtua siswa guna Menganti Komite seperti yang tertera seperti di undangan no.420/211/SMAN 1 NR/IV/2024 yang ditanda tangani oleh Kepala sekolah Anna Simanjuntak S.Pd,pada hari ini jumat 19/7/2024,di aula sekolah SMAN1 Namorambe.
Padahal Pengurus Komite SMA N 1 Namorambe baru berakhir pada Tahun 1 agustus 2025 sesuai SK Komite no 800/428/ SMAN 1 NR/VIII/2022 yang ditanda tangani oleh kepala sekolah Drs .Joni .M,Si.
Menurut pantauan awak media dstvnews.com, di aula SMA N 1 Namorambe tempat rapat nya.situasi Ricuh akibat ibu Anna Simanjuntak secara langsung memilih tanpa boleh intervensi memilih ibu Oratna Barus S.Pd sebagai Bendahara komite .
Padahal melanggar Permendikbud no 75 tahun 2016 pasal 3 ayat 4
Bahwa Guru PNS tenaga pendidik tidak boleh menjadi pengurus komite.
Jadi patut diduga kepala sekolah sengaja memilih anggota nya Menjadi Bendahara supaya korupsi selama dia menjabat tidak bisa lagi di audit .
Menurut salah satu orang tua siswa kelas XII ,yang berhasil di wawancarai awak media dstvnews.com insial DS, memberi stetmen, bahwa, rapat pergantian pengurus komite ini ,
Terkesan cacat hukum rapat komite SMA Negeri 1 Namo Rambe dengan alasan 1 . orangtua siswa tidak secara bersama sama di kumpulkan
2.pengurus komite yang lama tidak ada yang hadir
3.laporan keuangan komite sebelumnya tidak ada..
Maka harapan saya supaya kejadian ini disampaikan ke pihak kepala dinas pendidikan Sumut agar kepala sekolah Anna Simanjuntak ditindak tegas bila perlu di copot saja. Dari jabatan nya sebagai kepala sekolah SMAN1, Namorambe ,ujar ibu DS dengan nada kesal.
Yang aneh stetmen kepala sekolah Anna Simanjuntak sudah melaporkan salah guru di namorambe Berinisial JV ke inspektorat Sumut karena korupsi 100 juta ,
Sebentar dipanggil dia itu kata ibuk Anna Simanjuntak.
Setelah awak media mengkonfirmasi ke ibu JV. mengatakan bahwa itu fitnah, dan tidak terima tuduhan tersebut dan akan melaporkan ibu Anna Simanjuntak ke Polda sumatra utara karena kasus pencemaran nama baik dan menurut ibu JL ibu Anna Simanjuntak sudah sering memberikan pernyataan yg memfitnah ibu JV tanpa ada bukti yg benar
Sedangkan pihak komite yang lama pak Jakub Tarigan yang dihubungi melalui telepon whatsapp, menyangah ada pemberitahuan dari pihak kepala sekolah atau dari Wakasek ibu Oratna Barus …
Akal akalan kasek saja itu karena takut dia diaudit menggelapkan uang iuran SPP /Komite, sementara SK saya pun masih belum habis , dan akan berahir di thn 2025 dan saya pastikan ,rapat pergantian komite itu ,tidak sah , kata pak Jakub Tarigan .
Dari permasalahan yang terus menerus berlangsung di SMAN1 Namo rambe ini semenjak kepemimpinan ,Anna simajuntak spd, MM sebagai kepala sekolah di sana, Ketua DPP FMI, Fikrisan Lubis
Mengatakan ada indikasi Kepala sekolah SMA Negeri 1 Namorambe membuat rapat pembentukan Komite untuk menutupi belangnya korupsi dana komite yang saat ini sdh di laporkan ke Cabjari Pancur Batu.Melalui lembaga ini ,ujar Fikri ihsan Lubis kepada sejumlah media , di kantor nya.
Menanggapi hal kericuhan yang berlangsung pada saat rapat pemilihan komite baru di SMAN1 Namo rambe ini , kasi SMA, ,Yoyon Hariono, memberi tanggapan singkat , ketika di konfirmasi melalui pesan whatsaap nya,
‘Kita akan konfirmasi ke kepala sekolah ,terkait hal ini , pak ,ujar nya singkat.
Sementara , wakasek Oratna Barus , yang sekali gus di hunjuk sebagai bendahara komite, oleh kasek, tidak mau berkomentar , dengan alasan ada urusan keluarga, jika mau konfirmasi ,silahkan datang ke sekolah, ujar nya singkat.
Deliserdang ,(paulus limbong)