dstvnews.com – Kec.Biru biru, Deli Serdang // Warga desa selamat , Ajibaho dan Candirejo resah, dengan kondisi ruas jalan Sibiru biru, yang di penuhi dengan polusi debu yang mencemari udara ,berasal dari truk pembawa material galian C ,yang melintas dan menguasai jalan di ruas jalan tersebut.
Tampak jalan semakin sempit ,karna sikap sopir truk pembawa matrial tersebut berkonfoi , seolah olah tidak memperdulikan masyarakat pengendara lain, yang melintas sehingga, debu dan asap yang mengepul mencemari lingkungan.
Hal ini disampaikan sejumlah warga kepada awak media , pada senin ,29/7/2024.
Sementara itu, warga berinisial B ginting. yang Baru saja melintas di antara mobil Truk penganggut bahan Galian C, yang berkonpoi mengatakan, sudah macam mereka saja yang memiliki jalan ini, sehingga tak memperdulikan pengendara lain yang ingin melintas ,sudah menimbulkan debu, dan asap truk yang hitam, dan tak perduli dengan keselamatan pengendara lain
Dalam penyelusuran awak media, puluhan truk melaju secara ber konfoi, melintas di kawasan jalan besar kecamatan Biru biru, kabupaten deli serdang, tapak dengan jelas bahwa truk tersebut membawa material galian C, yang di gali dari dusun 3, desa selamat, dalam beberapa hari belakangan ini , sehingga mengakibat kan ruas jalan tersebut di penuhi debu, dan mencemari udara.
Di duga pengusaha galian C, tidak memperdulikan kondisi jalan serta pencemaran udara yang muncul. kabarnya, karena sejumlah pejabat kecamatan mulai dari tingkat desa sampai kecamatan di libatkan dalam pembukaan proyek ini, dan terkesan ada “arogansi”.
Ketika acara pembukaan, mereka kumpul di lokasi galian C,dan ada acara sambutan dan makan bersama. Mungkin dianggap tidak muncul problem kalau sudah begini, ” ujar warga Desa Selamat lainnya, Yang identitasnya tidak ingin di sebutkan.
Informasi yang diperoleh dari warga yang menghadiri acara pembukaan, diprediksi lahan yang digali adalah lahan pertanian produktif, alasannya di lahan itu masih terpantau tumbuh tanaman palawija, dan kelapa sawit.
Guna perimbangan berita, wartawan media ini, mongkonfirmasi kabid pengendalian lingkungan kabupaten deli serdang ,R silaen, terkait dampak polusi udara yang di timbulkan truk pengangkut galian C tersebut.
Namun R silaen menegas kan bahwa, untuk galian C, bukan ranah nya DLH kabupaten deli serdang , itu ranah nya DLH propinsi, baik izin, atau pun amdal nya , jika mau konfirmasi , bisa di tanyakan ke UPT DLH propinsi, yang kantornya dekat UPT dishut , ujar R silaen ,menjawap konfirmasi wartawan (paulus Limbong)