Deli Serdang – dstvnews.com//
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi tertua yang merupakan wadah para insan pendidikan untuk bernaung berjuang serta meningkatkan Profesinya.
Rabu, (13/11/2024).
Anggota PGRI deli serdang,yang berjumlah kurang lebih sekitar 1000 anggota , di duga mempertanyakan
dana Iuran organisasi guru dan P3k, kepada PGRI Deli Serdang, terkait dam iyuran yang berjumlah lebih kurang 72.000.000 Per tahun, yang dipungut dari iuran wajib para guru PNS dan P3k , diduga ketua organisasi mengkorupsi dana tersebut, karena tidak di ketahui kemana dana tersebut di gunakan
Bendahara PGRI Deli serdang ketika di kompirmasi mengatakan, dana yang terkumpul oleh mereka kurang lebih sekitar Rp 6.000.000 juta perbulannya, dihitung dalam satu tahun dana anggaran mencapai sekitar RP 72.000.000, saat dikonfirmasi wartawan pada beberapa hari yang lalu diruangan kantor kerjanya.
Organisasi PGRI merupakan organisasi yang berjenjang mulai dari tingkat rendah dan tertinggi, sesuai dengan AD/ART nya ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh anggota PGRI di setiap wilayah.
Ketika di kompirmasi bendahara PGRI Deli Serdang menyampaikan, tak ada anggaran dasar rumah tangga, yang mengatur tentang, anggota yang masuk menjadi anggota PGRI, mendapatkan pasilitas, contohnya :
1.Anggota sakit tak ada anggaran.
2.Anggota Pensiun tak ada anggaran.
3.Anggota meninggal tak ada anggarannya.
Menjadi pertanyaan mengapa tak ada anggarannya untuk kesejahteraan guru yang menjadi anggota PGRI deli serdang , jadi untuk apa dana iuran setiap bulan yang di kutip RP 6000/bulan. Bendahara PGRI deli serdang mengatakan kepada wartawan, langsung saja tanyakan kepada, ketua organisasi PGRI Deli serdang, ujarnya
Perlu diketahui bersama dalam AD/ART nya ada beberpa point untuk kewajiban anggota PGRI deli serdang yaitu:
- Membayar uang Pangkal dan iuran anggota.
- Mematuhi peraturan dan displin berorganisasi. Itulah salah satu yang dilaksanakan anggota PGRI kabupaten deli serdang.
Anehnya saat di konfirmasi kepada ketua organisasi PGRI Deli Serdang DR Jumangkir MPd, pada hari Rabu 13/11-2024 dihubungi melalaui thelepone seluler tidak mengangkat, dan ketika di hubungi melalui pesan whatshap juga tidak membalas, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang di dapat dari Ketua PGRI Deli serdang.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi organisasi guru ( PGRI ) Deli serdang, karna tidak adanya Transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi prioritasi agar kepercayaan anggota bisa pulih, dimana Guru sebagai pilar pendidijan berhak mendapatkan perlakuan adil, dan mengetahui bagaimana dana yang mereka digunakan untuk kesejahteraan guru di Deli serdang
Romson,Amd.