Deli serdang _ dstvnews.com //
.Puluhan massa yang mengatasnamakan Perisai Keadilan Nasional (PKN) Gelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Deli Serdang, Kamis (15/5/2025).
Aksi yang dilakukan massa dari Perisai Keadilan Nasional (PKN) terkait penerimaan pegawai honorer baru di Sekretariat DPRD Deli Serdang untuk periode 2024-2025.
Aksi massa yang mengatas namakan Perisai Keadilan Nasional (PKN) menduga honorer di DPRD Deli Serdang, bisa terus bermunculan, karena ada dugaan praktek jual beli SK honorer di sekertariat DPRD Deli Serdang
Aksi unjuk rasa yang di lakukan dengan cara membawa spanduk, dan beragam poster yang bertuliskan, kecaman adanya penerimaan honorer baru di Sekretariat DPRD Deli Serdang
Dianggap penerimaan yang dilakukan bertentangan dengan ketentuan yang ada.
Untuk itu, massa aksi pengunjuk rasa menolak adanya dugaan penerimaan pegawai honorer yang terus berlanjut di Sekretariat DPRD Deli serdang
“Massa Aksi Perisai keadilan nasional, meminta untuk secepatnya mengeluarkan pegawai honorer yang masuk tahun 2024-2025. karena di anggap telah melanggar UU nomor 20 tahun 2023, dan surat Edaran Bupati Deli Serdang, yang tidak membolehkan pengangkatan pegawai honorer tahun 2024-2025,” ujar salah satu koordinator aksi.
Sekitar 1 jam lamanya massa Aksi Melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Deli Serdang, dengan alat pengeras suara, namun saat itu, tak ada satu orang pun anggota DPRD deli Serdang, yang menemui massa aksi pengilunjuk rasa, yang membuat massa pengunjuk rasa marah marah
Tak lama berselang seorang pejabat M.iksan yang merupakan Kasubag Umum menemui massa pengunjuk rasa.
Massa pengunjuk rasa sempat menolak untuk diajak diskusi, karena mereka hanya mau kalau di terima anggota DPRD deli Serdang, agar aspirasi yang mereka sampaikan, dapat menerima jawaban yang tepat
(heri anto)