BINJAI-dstvnews.com
Aparat Penegak Hukum (APH) diduga terima setoran dari pengelola judi Sabung Ayam dan Dadu Samkwan di Belarang Binjai, bahkan Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo,SH, SIK,MH belum bersedia menjawab konfirmasi wartawan.
Sumber media ini menjelaskan, arena perjudian tersebut dikelola pengusaha turunan “mata sipit”dibuka 3 kali dalam seminggu yakni hari Minggu, Senin, Rabu dan setiap 2 Minggu panitia perjudian itu mengadakan undangan tingkat nasional yang nilai taruhannya cukup fantastis, untuk tiket sendiri di bandrol 100.000 per orang kelas VIP, dan 50.000 perorang untuk kelas biasa.
Ironis, perjudian sabung ayam atau lebih dikenal laga ayam dan judi samkwan luput dari pengawasan pihak penegak hukum baik Polsek maupun Polres Binjai dan Polda Sumatera Utara.
Dari informasi yang diperoleh dari narasumber, terkait aktivitas perjudian sabung ayam tersebut diduga dikendalikan oleh bandar judi berinisial An, sedangkan untuk perjudian Samkwan dikendalikan oleh bandar judi berinisial Aju.
Untuk diketahui, perjudian tersebut sudah berjalan lama dan sangat terorganisir dan para bandar judi terkenal licin dan seakan kebal hukum.
Bukan rahasia umum lagi di Balarang lokasinya perjudian, seluruh masyarakat Binjai sudah tau bang,” ujar narasumber yang ingin namanya disembunyikan demi keamanan.
“Kalau pihak Kepolisian gak tau, gak mungkin lah. Dan masyarakat menduga langgengnya perjudian milik An dan Aju dikarenakan ada setoran nya” ucapnya.
Lanjut warga, “petugas bukannya tidak pernah turun lokasi namun sepertinya settingan untuk laporan ke pimpinan nya saja. Namun, setelah itu lokasi perjudian beroperasi kembali.” Sambung nya.
Diungkapkan narasumber, bahwa lokasi perjudian Sabung Ayam dan Samkwan selalu di penuhi para pemain yang berasal dari Kota Binjai maupun dari luar daerah Binjai.
Terkait hal ini, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo,SH, SIK,MH yang dikonfirmasi melalui nomor whatsappnya Minggu, (22/6/2025) sekira pukul 20.30 WIB, belum menjawab. (HES)