Berita  

Polres Karo Diduga “Ciut” Tindak Gelanggang Dadu Putar Di Desa Gurusinga, Kapoldasu Diminta Turun Tangan

BERASTAGI – dstvnews.com /
Diduga kùat Polsek Berastagi dan Polres Tanah Karo ‘ciut’ tidak berani menindak tegas gelanggang judi dadu putar di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, yang meresahkan masyarakat.

Pasalnya, lokasi perjudian itu hingga saat ini masih beroperasi hingga menuai tudingan adanya kemungkinan sejumlah “upeti” mengalir ke oknum aparat.

Hal ini juga mendapat sorotan dari Ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan MSi, yang mengecam keras kinerja aparat kepolisian setempat Polsek Berastagi.dan Polres Tanah Karo.

Pantas Tarigan, minta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, segera turun tangan menindak lokasi perjudian di “Bumi Turang” tersebut.

“Kalau aparat kepolisian setempat, Polsek Berastagi dan Polresta Karo tidak sanggup menghentikan aktivitas perjudian dadu di Desa Gurusinga itu, kita minta Kapoldasu yang turun tangan, jangan sampai aparat kepolisian kita dianggap lemah” ujar Pantas Tarigan, Rabu (30/4/2025) di Medan.

Sebelumnya diberitakan media ini, Keramaian dilokasi ini, dikabarkan seperti pasar hiburan, dibuka mulai siang hingga malam hari, lokasi ini berada di sebuah warung di dusun 1, Desa Guru Singa.

Gelanggang dadu putar di warung PC tersebut, memiliki kepanitian yang bertugas untuk memuluskan jalannya perjudian, termasuk mengatur upeti upeti kepada oknum aparat terkait.

Terkait aktivitas judi dadu putar ini, Kapolres Tanah Karo, melalui kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan SH yang dikonfirmasi melalui pesan pesan WhatsApp, Rabu (30/4/2025) belum menjawab.(Her)