KABUPATEN KARO – dstvnews.com //
Gelanggang judi dadu putar di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, mangkin meresahkan, diduga sejumlah “upeti” mengalir ke oknum aparat.
Sumber media ini menyebutkan, gelanggang dadu putar di warung PC tersebut, memiliki kepanitian yang bertugas untuk memuluskan jalannya perjudian, termasuk mengatur upeti upeti kepada oknum aparat terkait.
Keramaian dilokasi ini, dikabarkan seperti pasar hiburan, dibuka mulai siang hingga malam hari, lokasi ini berada di sebuah warung di dusun 1, Desa Guru Singa.
Terkait aktivitas judi dadu putar ini, Kapolsek Berastagi ketika di dikonfirmasi wartawan jumat 25/4/2025 melalui pesan WhatsApp belum menjawab hingga beruta ini di terbitkan (Her)