dstvnews.com. – Deli Serdang //
Bimo (19) pengendara sepeda motor yang ditilang sat lantas polresta deli serdang di Simpang Tangsi kecamatan Lubuk Pakam, pada Sabtu (22/6/24) sore lalu karena tidak memakai helm, akhirnya berdamai dengan Bripka Budi Tobing, personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang menilang Bimo karna tak memakai helm saat berkendara menggunakan sepeda motor
Perdamaian dengan saling memaafkan antar kedua belah pihak berlangsung di ruang Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Propam Polresta Deli Serdang yan disaksikan Kasat Lantas polresta deli serdang, Kompol Budiono Saputro, Selasa (25/6/24).
Di hadapan mantan Kabag Ren Polres Sibolga tersebut, keduanya Bimo dan Bripka Budi Tobing bergantian menyampaikan permintaan maafnya, yang berdiri bersebelahan.
Setelah itu dilanjut dengan salam komando, dan berpelukan. Bimo yang merupakan mahasiswa salah satu kampus swasta di Medan itu menyalami Bripka Budi Tobing, yang berdiri tepat di sebelahnya, dengan santun layaknya adik dengan abangnya.
“Setelah keduanya berdamai, akibat kesalah pahaman yang sempat terjadi diantara mereka otomatis selesai,”ujar salah seorang anggota Paminal Seksi Propam Polresta Deli Serdang kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu, Bripka Budi Tobing yang mengenakan seragam Polantas lengkap, berikut sepatu bot tinggi sebagai mengendarai moge Sat Lantas polresta Deli serdang menyampaikan ,pesan-pesan keselamatan berlalu lintas agar setiap pengendra sepeda motor yang berkenderaan harus melengkapi surat-surat kenderaan, dan harus menggunak helem
(Paulus Limbong )