dstvnews.com – Medan Sumatera Utara // Kapolda Sumatera utara, Whisnu Hermawan, dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tidak akan diberikan kepada anggota genk motor, yang terbukti melakukan tindakan pidana, atau meresahkan masyarakat
Pernyataan ini, Disampaikan kapolda Sumatera utara, melalui Kabid Humas Polda Sumatera utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. pernyataan ini merupakan sebagai langkah tegas Polisi, untuk meningkatkan keamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat.
Polisi di jajaran Polda Sumatera Utara, tidak akan mentolerir aksi genk motor, yang meresahkan warga, dan bila ada masyarakat yang merasa di rugikan, segera laporkan, dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, tentu sanksi hukum tegas,” ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).
Komitmen Kapolda Sumatera utara ini, kata Hadi wahyudi ,sebagai bentuk kebijakan, yang dilakukan untuk meningkatkan, rasa aman bagi masyarakat.
Polisi akan selalu hadir di tengah tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban, dan memberikan rasa aman, ujarnya.
selain itu Polda Sumatera Utara, juga akan terus meningkatkan patroli, untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob, yang berpatroli hingga pagi hari, di wilayah wilayah rawan. (Romson Nainggolan, Amd)