Polsek Talun Kenas Klarifikasi Terkait Laporan Kematian Rindu Syahputra akibat dihukum Squat Jump 100 kali

DELI SERDANG – dstvnews.com // Kematian siswa SMP Negeri 1 STM Hilir menyisakan cerita sangat mendalam. Betapa tidak, sebelum meninggal dunia, Rindu Syahputra Sinaga (14) berpesan kepada ibunya agar oknum guru yang menghukumnya dengan squat jump 100 kali agar dipenjara. Hal ini dikatakan ibu korban Derma Br Padang saat wawancara setelah acara pemakaman anaknya, Jumat (27/09/2024).

Setiap nengingat permintaan anaknya tersebut Derma Br Padang tak henti menangis. seakan dirinya merasakan sakit, seperti yang dirasakan putranya sebelum dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis RSU Sembiring Deli tua tempatnya dirawat.

Baca : Kisah Pilu Rindu Syahputra, Pelajar SMPN 1 STM Hilir di hukum 100 X Squat Jump Hingga Meregang Nyawa

Berdasarkan surat keterangankematian yang diterbitkan RSU Sembiring Delitua dengan no 926 pada 26 september 2024 disebutkan bahwa korban Rindu Syahputra Sinaga mengalami trauma hati dan perut serta jekurangan cairan akibat dipaksa squat jump sampai 100 kali. Efek yang bisa di lihat bengkak dibagian paha, sehingga menimbulkan trauma.

Terpisah, menanggapi pengakuan ibu korban Derma Br Padang yang batal membuat laporan karena menjadi takut setelah, mendengar penjelasan pihak Polsek Talun kenas, terkait keharusan autopsi kalau ingin membuat laporan, dan proses autopsi yang di jelaskan pihak Polsek sangat mengerikan sambil menunjukkan video proses autopsi. Pada akhirnya ibu korban batal membuat laporan dan menandatangani surat bermaterai yang menyatakan tidak akan membuat laporan lagi.

Kapolsek talun kenas AKP Jurnal Mangapul ,Ketika Di kompormasi di Ruang kerjanya pada hari Sabtu 28/9/2024, menjelaskan,” Bahwa benar Derma Br Padang yang akan membuat Laporan di polsek talun kenas, dan tidak benar polsek talun kenas, menolak laporan Darma Br Padang, di polsek talun kenas .

Polsek talun kenas menjelaskan bahwa korban Alm Rindu syahputera Sinaga (14) masih di bawah umur, Maka polsek talun kenas akan mengarahkan laporanya ke PPA polresta Deli serdang ,dan keluarga Derma beru Padang harus bersedia bila di lakukan Autofsi terhadap jenazah Rindu Syahputra sinaga (14) untuk di lakukan autopsi, mendengar penjelasan autofsi ,Ibu Alm Rindu Syahputra Sinaga tak jadi membuat laporan .

Baca : Ratusan Warga Pancur Batu Resmikan Posko Pemenangan Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Swondo

Bila merasa ada kejanggalan kapolsek talun kenas AKP Jurnal Mangapul, siap menerima dan mengarahkan serta mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan tersebut, ujar kaposek talun kenas.

( Tim investigasi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *