Deli Serdang – dstvnews.com//
Kepala sekolah SMAN1 Namo Rrambe, Anna Simajuntak, tidak memperbolehkan, wartawan untuk masuk area sekolah guna kepentingan konfirmasi, terkait status dirinya yang di duga, sebagai terlapor di Polda sumatera utara, yang telah di limpah kan ke unit reskrim polresta Deli serdang.
Wartawan dstvnews.com ketika hendak masuk ke sekolah SMAN 1, untuk melakukan konfirmasi secara langsung , agar pemberitaan, yang akan di sampaikan kepada masyarakat berimbang, sesuai pakta dan hasil kompirmasi yang didapatkan di lapangan.
terkait ketidak kondusipan, dan sitem yang ada di sekolah SMAN1 saat ini, Selasa , Pukul 11.00 wib, 22/10/2024
Terkait dugaan di larangnya wartawan dstvnews.com , yang tidak di perbolehkan masuk ke SMAN 1 Namo Rambe, wartawan dstvnews.com,langsung menghubungi Kasi SMA propinsi, Yoyon Hariono, melalui sambungan telepon seluler, Agar Kasi SMA dapat menyampaikan , kepada kepsek SMA N1 Namo Rambe, untuk memperbolehkan wartawan yang akan melakukan konfirmasi langsung kepada Kepsek SMAN 1 Namo Rambe, namun hal tersebut juga ,tidak membuah kan hasil .
Sebelum nya di britakan , bahwa status kepsek SMAN1 namo rambe , saat ini di duga telah resmi di laporkan ke unit reskrim polresta Deli Serdang, dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ,UU nomor 1 tahun 1946 KUHP sebagai mana di maksud dalam pasal 310, dengan nomor LP, STTLP/B/1162/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA.
Salah Seorang Guru Berinisial J.AV, Sebagai Pelapor, Yang di dampingi oleh beberapa saksi Orang Tua murid, ketika di wawancarai di halaman Satreskrim polresta Deli Serdang, pada 9/10/2024
J.AV saat di wawancari wartawan mengatakan,” Alasannya melaporkan Anna Simanjuntak ke pihak kepolisian, karena sikap Arogansi kepala sekolah SMAN1 Namo Rambe Tersebut, Yang diduga selalu berbicara di depan siswa, jika ibu J.AV tidak masuk kelas bilang sama saya, biar saya Jambak jambak dia, Ujar J.AV di hadapan wartawan, (menirukan ucapan kepsek SMAN1 Anna Simanjuntak ), dan saya juga sering di ejek,serta di hina di depan siswa serta guru lainya, dan parahnya lagi saya juga di ejek melalui pesan WhatsApp, sehingga, saya merasa malu, dan tidak nyaman serta tertekan, dengan nada sedih menyampaikan kepada sejumlah wartawan, ketika di kompirmasi di halaman Sat Reskrim polresta Deliserdang,” ujarnya
Parahnya lagi saat rapat pembahasan tentang program, dan pergantian komite sekolah, yang di laksanakan di aula SMAN1 Namo Rambe, pada 19 juli 2024, yang lalu. yang di hadiri oleh para orang tua siswa, kepala sekolah SMAN 1 Namo Rambe Mengatakan, Bahwa saya telah melakukan korupsi dana BOS sebesar seratus juta rupiah.
Hal ini, di sampaikan oleh salah seorang, orang Tua siswa, berinisial DS, yang menyampaikan langsung kepada J.AV(pelapor)
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Agus Sinaga ketika di kompirmasi melalui telepon whatsapp, terkait tidak Kondusifnya situasi di sekolah SMAN1 Namo Rrambe, menyampaikan kepada wartawan dstvnews.com, ” Mengatakan Terima kasih Infonya,Saya baru tau hal ini dari bapak.
Karna sudah masuk ke ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penega hukum, terkait untuk menindaklanjuti dan membuktikan kebenarannya , sesuai dengan bukti bukti dan saksi
Pada kesempatan ini, Kacapdis Agus Sinaga juga telah memanggil guru dan Kepsek SMAN 1 Namo rambe tersebut, terkait kondisi yang tidak kondusif serta adanya laporan dari guru guru, dan kejadian ini, telah diproses dan hasilnya sudah disampaikan kepada pimpinan, dan hasil keputusan kita tunggu saja, Karna proses ini dilaksanakan secara berjenjang. Ujar Kacapdis , Agus Sinaga.
(Paulus Limbong)