dstvnews.com,Deli Serdang- Beredarnya pemberitaan sejumlah media online beberapa waktu yang lalu,terkait maraknya arena perjudian ketangkasan tembak ikan di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, hingga saat ini, di duga belum ada tindakan tegas yang dilakukan APH Poresta Deli Serdang, seolah para cukong yang mengkelola bisnis haram tersebut, kebal hukum, pantauan awak media dstvnews.com pada Rabu/21/02/2024.
Saat awak media dstvnews.com bersama DPD – FROMPER Deli Serdang, melakukan, investigasi ke arena perjudian tembak ikan yang berada di kecamtan lubuk pakam, dan kecamatan Pantai Labu, Desa Batang Nibung, benar seperti yang diberitakan beberapa media online tersebut, tampak sejumlah pemain sedang asyik bermain judi tembak ikan dan rolex, seolah olah permainan judi tembak ikan tersebut legal,
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M.Agus Setiawan Ketika Di Kompirmasi awak media dstvnews.com dan DPD PROMPER Deli Serdang melalui via whatsapp tidak ada jawaban, dan saat di hubungi, panggilan telephone seluler tak di angkat, dan bahkan panggilan di tolak
DPD PROMPER Deli Serdang yang di wakili Sri Yunie Tarigan mengatakan, “kepada media dstvnews.com dalam pernyataan nya, Tidak perlu kita menguras tenaga meminta APH Polresta Deli Serdang, untuk melakukan tindakan hukum, terkait maraknya arena perjudian tembak ikan di lubuk pakam dan sejumlah titik yang telah diberitakan media online.”
Selanjutnya, kìta sebagai lembaga dan juga media sudah melakukan tugas kita sebagai sosial kontrol, dan penerima aspirasi masyarakat, untuk memberikan informasi kepada APH Kepolisian Polresta Deli Serdang, agar menindak tegas arena perjudian tersebut, namun bila pihak kepolisian dari polresta Deli Serdang, juga tidak melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku
“DPD – Fromper Deli Serdang,melalui sekjen Sri yuni Tarigan,” mengajak sejumlah elemen masyarakat maupun lembaga sosial kontrol, untuk melalukan petisi, Bila Polresta Deli serdang tak sanggup memberantas perjudian yang berkedok permainan tembak ikan, di wilayah hukum Polresta Deli serdang, DPD PROMPER Deli serdang , akan berkordinasi dengan DPRD Deli Serdang dan Pemkab deli serdang, agar judi tembak ikan yang mulai marak di Deli Serdang, segera di legalkan saja, di kabupaten deli serdang, dimana nantinya hasil pajak yang di hasilkan dari arena perjudian tersebut dapat di gunakan untuk pembangunan di Kabupaten Deli Serdang, “ujarnya (P.LIMBONG)