dstvnews.com – Deli Serdang // Keluhan masyarakat di beberapa desa ,di kecamatan Namo rambe,seperti ,desa ,Laumulgap, desa Simeimei ,desa Batu gemuk ,terkait TPA yang di duga tidak mengantongi izin ,yang berada di desa Candirejo kecamatan Sibiru biru, kabupaten Deli serdang,kini menjadi perhatian serius dari berbagai lapisan masarakat,
Pasal nya, tempat pemerosesan ahir ( TPA) yang terletak di hulu sungai si meimei ,ada ratusan kubik sampah bertumpuk yang di klola oleh oknum pribadi , mencemari ,aliran air sungai simeimei , sehingga air sungai tersebut ,tidak layak di gunakan .pantauan wartawan ,media media dstvnews.com
Menurut penuturan salah seorang warga ber marga sembiring, yang sedang membangun salah satu wisata alam yang memamfaatkan ,aliran sungai simei mei sebagai tema wisata yang sedang ,mereka kembangkan ,di desa Laumulgap kecamatan ,Namorambe, merasa sangat , resah terhadap keberadaan TPA ilegal tersebut.
Pasal nya, TPA ini, mencemari sungai simei mei dan menimbul kan aroma yang tidak sedap , karna sampah yang bertebaran di bawa arus air,sehingga sering mengakibat kan banjir , tandas nya.
Kemaren pada hari selasa tgl 15/4/2024 terpantau juga mereka sedang membongkar sampah di tempat itu , ujar sembiring ,kepada sejumlah wartawan .
Terkait keberadaan TPA ilegal yang meresahkan masarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai si meimei tersebut, kepala desa Laumulgap, Darma sitepu, menerangkan hal serupa, saat di konfirmasi melalui pesan whatsaap nya.
Bukan hanya ,desa Laumulgap saja yang terkena imbas TPA ini ,bang, ada beberapa desa ,seperti ,desa Batu gemuk, desa Simeimei , dan desa Laumulgap .
Kami juga sangat resah terkait keberadaan TPA ini, karna air sungai ini tercemari oleh sampah yang bertumpuk di hulu sungai ini , tepat nya di wilayah desa Candi rejo kecamatan Sibiru biru.,ujar Darma sitepu
Menanggapi keluhan masarakat yang sudah capek di akibatkan TPA ilegal ini, kepala dinas lingkungan hidup( DLH) kabupaten Deliserdang , Elinasari nasution Sp, pihak nya akan segera turun meninjau lokasi TPA yang disebut sebut ,tidak berizin tersebut.
Trimakasih informasi nya pak, kami beserta tim akan turun ke lokasi dan berkordinasi dengan pihak kecamatan , untuk lakukan kroscek , ujar kadis DLH dengan singkat
Deliserdang ( p.limbong )