dstvnews.com – Lubuk Pakam Deli Serdang//
Kadisdik Deli serdang Tegaskan Tak Ada Study Tour, Apalagi Ada Kutipan Bebani Siswa. Sabtu (18 /5/2024).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Deli serdang Yudi Hilmawan SE MM mengeluarkan aturan terkait kegiatan perpisahan untuk tingkat satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP Negeri/ Swasta. Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun pelajaran 2023/2024.
Dinas mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan perpisahan agar tetap dilakukan di lingkungan sekolah. Hal ini telah dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Yudi Hilmawan tertanggal 13 Mei 2024.Dari surat edaran nomor 800/3265.SKR/2024 ada tiga poin penting yang dicantumkan. Pertama tidak melakukan kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah melainkan menggunakan fasilitas yang ada pada sekolah masing-masing. Kedua diminta kegiatan dilakukan secara sederhana. Kemudian ketiga tidak membebani siswa dengan pungutan biaya apapun.
Dinas Pedidikan Kabupaten Deli Serdang, Keluarkan Surat Edaran Larangan Study Tour
.
Terkait surat edaran itu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Deli serdang, Jumakir membenarkan dinas telah mengeluarkan edaran untuk satuan pendidikan dalam menyiapkan perpisahan. Ia membantah surat edaran sengaja dikeluarkan karena adanya tragedi yang dialami siswa dan guru di Subang. Menurutnya setahun lalu edarannya juga sudah ada dikeluarkan dinas.”Ini imbauan yang intinya supaya tidak melaksanakan perpisahan di luar sekolah. Sebenarnya bukan karena kecelakaan itu setahun lalu pun sudah ada. Intinya kita mengantisipasi dengan seringnya terjadi kecelakaan baik itu perorangan maupun yang bersama-sama,” ucap Jumakir, Jumat (17/5/2024) di Lubuk pakam.
Jumakir mengakui kalau edaran yang dikeluarkan hanya bersifat imbauan. Kalau memang ada keinginan bersama dari anak-anak yang disetujui orang tua dan bisa ditanggungjawabi bersama, maka bisa berpulang pada kesepakatan bersama.
Romson nainggolan,Amd.