Langkat – dstvnews.com
Peredaran narkoba serta praktik perjudian diduga berkembang pesat di Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Senin (20/4/2026). Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.
Sejumlah aktivitas ilegal seperti barak narkoba, perjudian togel, dan judi tembak ikan disebut-sebut beroperasi secara bebas tanpa hambatan berarti. Warga mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan, baik terhadap keamanan lingkungan maupun masa depan generasi muda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh oknum yang mengatasnamakan salah satu organisasi kepemudaan (OKP). Hal ini membuat masyarakat enggan untuk bersuara karena takut akan adanya intimidasi.
“ Kami takut bicara, Bang. Karena usaha barak narkoba dan perjudian itu dikelola oleh salah satu ketua OKP,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya dan hanya berinisial B.
Warga menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, sehingga memunculkan kesan pembiaran.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Binjai melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat. Bahkan, sebagian warga menduga adanya oknum aparat yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, meskipun hal ini masih perlu pembuktian lebih lanjut.
Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara dapat turun langsung untuk menindak tegas peredaran narkoba dan praktik perjudian beserta pihak-pihak yang terlibat di Desa Belinteng.
(AS)











