dstvnews.com – Deli Serdang // Aktivitas judi tembak ikan , yang berada di simpang Cinta Dame Kampung Tujuh, kecamatan Pancur Batu, kabupaten Deliserdang , tampak tetap exsis dan beroperasi ,tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum , hususnya kepolisian resort Pancur Batu .
Hal ini di sampaikan oleh salah seorang warga desa Hulu Kampung Tujuh ,inisial HH, kepada wartawan dstvnews.com,pada rabu 29/5/2024.
Lebih jelas lagi di sampaikan HH , lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut, berada di ,simpang Cinta Dame , dan di kelola oleh seorang warga Cinta Dame ber inisial AG.,tegas HH ,saat di mintai keterangan nya melalui tlp selular nya.
Kepada wartawan ,HH membeberkan kekecewaan nya terhadap kinerja polsek Pancur Batu, yang tidak dapat bertindak dengan tegas terhadap pengelola judi tembak ikan tersebut.
Sebelum nya juga kami masarakat desa Kampung Tujuh ,sudah melaporkan prihal ,aktivitas judi jenis tembak ikan tersebut ,namun sampai saat ini tidak ada respon yang jelas , ungkap HH,dengan kesal.
Terkait permasalahan keluhan masarakat Desa Hulu Kampung Tujuh ini , kanit reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo ,telah berjanji akan ,melakukan penindakan ,namun saat di konfirmasi terkait tindak lanjut nya , kanit reskrim Iptu Elia Karo Karo tidak merespon lagi konfirmasi wartawan yang di sampaikan melalui pesan whatsaap nya.
Menanggapi hal ini , ketua dewan pimpinan pusat himpunan masarakat Indinesia (DPP ,FMI) Fikrisan Lubis , yang berkantor di Tanjung Morawa, akan ,menyurati Polres Tabes medan , agar ,memerintah kan jajaran nya untuk menyapu bersih praktek perjudian dalam segala bentuk ,
Saya selaku ketua dewan pimpinan pusat, lembaga swadaya masarakat (DPP, FMI) dengan segera akan menyurati polrestabes medan , karna ada keluhan masarakat terkait perjudian ,di wilkum polrestabes Medan .,tegas Fikrisan Lubis saat di wawancarai di kantor nya. (Paulus Limbong)