dstvnews.com[]Deli Serdang,
Proyek Rehabilitasi saluran irigasi di Dusun III Namo Pecawir Desa Namo Suro Baru Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang dikerjakan tanpa plang proyek serta menggunakan material ilegal yang langsung di ambil dari sungai.
Selain itu kualitas pekerjaan juga sangat diragukan dan terindikasi korupsi oleh oknum tertentu.
Lemahnya pengawasan dari Dinas terkait juga diduga menjadi faktor utama sehingga rekanan leluasa melakukan praktik kontornya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM OPAS (Operasi Penyelamat Aset Negara) Deli Serdang Wira Ginting. Jumat (14/8/2026).
Menurut Wira, Proyek pekerjaan rehabilitasi irigasi di Dusun III Namo Pecawir Desa Namo Suro Baru terkesan dikerjakan asal jadi dan terindikasi terjadinya korupsi. “Hal ini saya sampaikan setelah saya sendiri beserta tim investigasi beserta rekan rekan media turun langsung ke lokasi pada selasa, 12 Agustus 2026.” Ujarnya.
Pantauan dilapangan, pertama Pekerjaan proyek ini dikerjakan tanpa papan nama atau plang informasi melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden terkait pengadaan barang/jasa.
Hal ini menepis asas transparansi, memicu dugaan korupsi atau proyek siluman, serta menyalahi kewajiban penyedia jasa.
Kedua dapat dilihat pekerjaan rehab yang baru ini pengecoran dilakukan dengan di tempelkan saja diatas pengecoran irigasi yang lama dan tanpa ring balok pengikat pondasi sehingga kwalitas hasil pekerjaannya sangat diragukan.
Ketiga, pekerja proyek juga mengakui bahan material seperti batu kali dan pasir langsung diambil disungai disamping proyek oleh pekerja proyek.
Selain pengakuan pekerja tersebut kita juga sempat mendokumentasikan proses pengambilan bahan material yang langsung dari sungai tersebut.
Pengambilan material langsung di sungai oleh pekerja proyek itu diduga kuat dilakukan secara ilegal.
Bahkan seorang warga bermarga Lubis yang ditemui saat memancing di sungai itu mengaku kesal dengan aktivitas pekerja proyek irigasi tersebut yang mengakibatkan rusaknya ekosistem di sungai ” sejak mereka kerja ambil pasir dan batu di sungai ini ikanpun sudah jarang dapat” ujar Lubis Kesal.
Terpisah, Kades Namo Suro Baru Zanial Ginting mengatakan “Pemerintah desa dan masyarakat berharap proyek saluran irigasi ini dapat dikerajkan dengan baik sesuai bestek yang ada, karena saluran irigasi ini sangat dibutuhkan masyarakat dan akan digunakan dalam jangka waktu yang panjang oleh masyarakat untuk mengairi persawahan dan kolam ikan masyarakat. mengenai proyek ini untuk lebih jelas terkait proyek ini langsung aza konfirmasi ke Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi Deli Serdang”. ujar Kades Zanial Ginting
Terkait hal ini belum ada pihak dinas yang terkonfirmasi karena tidak adanya indentitas proyek yang dilampirkan oleh pihak rekanan.
Nando Ginting












